EnglishFrenchGermanSpainItalianDutchRussianPortugueseJapaneseKoreanArabicChinese Simplified
translate add by : satriawan

Kolom Pencarian Apa saja ™

Fungsi dan Makna Nyanyian dalam Tarekat Naqsyabandiyah Desa Sekeladi Kecamatan Tanah Putih Kab. Rokan Hilir Prop. Riau Suatu Tinjauan Etnomusikologis

Oleh: Hukmi MT.

Agama dan seni berjalan seiring dalam kehidupan manusia, hal ini sangat tampak pada ritual-ritual yang dilakukan oleh suatu agama atau etnis yang senantiasa melibatkan suatu bentuk seni di dalamnya. Tarekat Naqsyabandiyah Desa Sekeladi merupakan suatu kelompok masyarakat yang dalam kesehariannya akrab dengan ritual-ritual yang sangat religius khususnya berhubungan dengan tasawuf. Demi tujuan tersebut tidak luput juga keterlibatan seni di dalamnya yakni berupa nyanyian-nyanyian.

Nyanyian tarekat Naqsyabandiyah tidak dapat dipisahkan dari keberadaan tarekat tersebut dan masyarakatnya. Keterkaitan nyanyian terhadap tarekat erat pula hubungannya dengan kegunaan, fungsi, serta makna yang ada pada nyanyian. Berkaitan dengan kegunaan, bahwa nyanyian dihadirkan berkaitan dengan laku kontemplasi jamaah untuk mencapai jalan yang telah terdoktrin dalam ajaran tarekat atau tasawuf. Berkaitan dengan fungsi nyanyian, bahwa nyanyian hadir sebagai sarana komunikasi kepada dunia transendental yaitu Allah SWT. Berkaitan dengan makna nyanyian, bahwa dalam kehadirannya bukan saja alunan melodinya yang mampu membawa jiwa jamaah menuju alam transendental, namun juga makna lirik yang terkandung di dalamnya yang mempunyai makna filosofis ketarekatan.

Selanjutnya bahwa nyanyian juga erat hubungannya dengan fungsi-fungsi sosial dalam masyarakat. Hal ini terlihat bahwa nyanyian hadir sebagai sarana komunikasi dalam masyarakat serta sebagai keserasian norma-norma dalam masyarakat. Hal ini terlihat dalam rutinitas yang dilakukan, yakni nyanyian dapat menjadi pengontrol diri masyarakat terutama berkaitan dengan penjagaan waktu­-waktu yang berhubungan dengan aktivitas sosial dan religi.

Adanya kesesuaian antara tarekat dengan masyarakat, maka nyanyian dapat diterima secara umum. Dengan demikian nyanyian bukan saja milik jamaah tarekat namun juga milik masyarakat Sekeladi, sehingga kontinuitasnya dapat dipertahankan.

Hal yang cukup menarik, bahwa nyanyian tersebut mempunyai unsur sastra berupa syair. Sementara daerah lainnya di Riau, syair dalam mengalami kemunduran yang amat jauh, baik dalam sosial masyarakat maupun juga dalam pengkajiannya, baik filosofis maupun praktis di dunia pendidikan di Riau. Padahal di Riau syair sudah mentradisi sejak lama, baik di kalangan istana mau pun di luar istana.

Kata kunci: fungsi, nyanyian, syair

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar anda di sini, asalkan jangan mengandung kata-kata yang tidak berkenan bagi umum.Terimakasih atas kunjungan Anda.